Uji Kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKAKMI) bertujuan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi kesehatan masyarakat yang kompeten dan terstandar secara nasional. Pada tahun 2018, ujian kedua akan dilaksanakan pada tanggal 24 November 2018 bersifat SUMATIF (Lulus dan Tidak Lulus). Ujian dilaksanakan dengan metode Paper Based Test yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia secara bersamaan.
Informasi lebih lengkap silakan klik file berikut :
Leaflet UKAKMI 24 November 2018