Sarjana Kesehatan Masyarakat adalah salah satu tenaga kesehatan yang memiliki  posisi penting dalam sistem kesehatan di Indonesia. Efektifitas dan efisiensi pelayanan kesehatan akan dapat ditingkatkan melalui penyediaan Sarjana Kesehatan Masyarakat yang kompeten dan berdedikasi. Untuk meningkatkan standarisasi kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat baru lulus (fresh graduate) diperlukan uji kompetensi yang  bersifat nasional.

Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan,keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi. Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKSKMI) dikembangkan dan diselenggarakan sebagai pemenuhan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang kemudian diikuti oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2013 tentang Sertifikat Kompetensi dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2013 dan Nomor 1/IV/PB/2013 tentang Uji Kompetensi bagi Mahasiwa Perguruan Tinggi Bidang Kesehatan (Blue Print UKSKMI, 2014).

Exif_JPEG_420

Dalam rangka menyiapkan lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai standar Nasional, FKM Universitas Jember mengikutsertakan 19 orang mahasiswanya dalam try out Soal Uji Kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2016 di Universitas Airlangga. Peserta try out ini adalah para mahasiswa yang telah memasuki semester keenam dan telah menyelesaikan setidaknya 110 sks materi kuliah ilmu kesehatan masyarakat. Para mahasiswa ini mewakili peminatan ilmu kesehatan masyarakat. FKM Universitas Jember memiliki tujuh peminatan, yakni: Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi, Biostatistika Kependudukan, Gizi Masyarakat, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Promosi Kesehatan dan Ilmu Prilaku.

Para mahasiswa peserta Try Out Uji Kompetensi harus menyelesaikan 180 butir soal dalam waktu 180 menit. Soal-soal yang terbagi dalam tiga kode berbeda tersebut merupakan representasi peminatan-peminatan dalam ilmu kesehatan. Hasil Uji Kompetensi  yang bersifat nasional ini diharapkan mampu menjadi ukuran standar atas keahlian ilmu kesehatan masyarakat. Pada gilirannya Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.KM) dapat berkontribusi dan berperan di masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia.(ag)