Berdasarkan Surat Edaran No. 4338/UN25/KM/2019 perihal Persyaratan Pengajuan Kegiatan Ilmiah oleh WR I UNEJ, berikut disampaikan ketentuan pengajuan usulan sebagai berikut:
- Pendaftaran sebagai peserta lomba wajib diketahui/seizin Pimpinan Fakultas (Dekan/Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni)
- Kegiatan lomba tingkat internasional yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi bereputasi, bukan kegiatan yang diselenggarakan oleh penyelenggara Indonesia yang dilaksanakan di luar negeri
- Karya tulis ilmiah/paper lomba karya tulis ilmiah/seminar nasional/internasional dipublikasikan dalam prosiding nasional/internasional atau jurnal ilmiah nasional/internasional
- Memiliki website resmi yang dapat ditelusuri melalui Uniform Resource Locator (URL)
- Pengajuan usulan mengikuti lomba karya tulis ilmiah, konferensi, seminar pada tingkat internasional wajib mendapatkan izin dari Belmawa dan Setneg yang diajukan melalui Bagian Kemahasiswaan selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal pelaksanaan
- Peserta kegiatan wajib membuat surat pernyataan bermeterai bahwa karya tulis ilmiah yang bersangkutan bebas plagiat dan bersedia menulis proposal Program Kreatif Mahasiswa (PKM)
Pengajuan usulan kegiatan mahasiswa untuk mengikuti lomba yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut pada poin 1 sampai dengan 6 diatas, tidak dapat ditindaklanjuti.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Wakil Rektor I
ttd
Drs. Zulfikar, Ph.D