Menindaklanjuti Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 3001/UN25/SP/2018 tanggal 19 Maret 2018, maka FKM Universitas Jember memberi kesempatan pada orang tua / wali mahasiswa untuk mengajukan permohonan penyesuaian UKT pada periode Semester Gasal Tahun Akademik 2017/2018.
Adapun mekanisme pengajuan penyesuaian UKT sbb :
Formulir Penyesuaian UKT dapat diunduh di (Penyesuaian UKT – Form). Permohonan dibuat rangkap 2 (dua) untuk :
- Wakil Rektor I Universitas Jember (asli)
- Subbag. Akademik, Mawa & Alumni FKM Universitas Jember (arsip)
Permohonan diajukan selambatnya Senin, 30 April 2018 Pkl 16.00 WIB.
Surat selengkapnya dapat dibaca pada link berikut : UKT Gasal 1718