ukskmi, ukskmi fkm unej, ukskmi agustus 2016

Berdasar surat Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKAKMI) Nomor  014/KN-UKAKMI/II/2018 tanggal 8 Februari 2018, maka diberitahukan bahwa Uji Kompetensi dilaksanakan pada 21 April 2018.

 

Syarat Peserta:

  1. Peserta ujian tercatat sebagai alumni (S.KM) atau mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan minimal 110 SKS dibuktikan dengan transkrip/KHS;
  2. Peserta ujian termasuk mahasiswa PT Kesmas yang terdaftar di www.forlap.dikti.go.id;
  3. Institusi PT Kesmas asal peserta ujian telah terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
  4. Peserta ujian bersedia memenuhi dan mematuhi syarat/ ketentuan yang ditetapkan oleh Komite Nasional selaku Panitia Pelaksana Uji Kompetensi.

 

Mekanisme pendaftaran adalah sebagai berikut :

  1. Pendaftaran peserta ujian dimulai tanggal 19 Februari – 19 Maret 2018;
  2. Proses pendaftaran peserta ujian dilakukan secara online melalui www.ukakmi.com atau www.ukakmi.org;
  3. Calon peserta harus mengisi form pendaftaran dan mengunggah (upload) secara online semua dokumen yang diminta (ijazah/kartu hasil studi/transkrip nilai dan pas foto 4×6) sesuai petunjuk pendaftaran;
  4. Setelah meng-upload dokumen, peserta asal FKM Universitas Jember dihimbau untuk mengkonfirmasi pada contact person fakultas agar bisa segera diverifikasi;
  5. Setelah institusi melakukan verifikasi peserta, maka peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran uji kompetensi melalui ATM atau Teller Peserta yang telah mendapatkan virtual account (VA) diminta segera melakukan pembayaran biaya Uji Kompetensi karena VA ini hanya aktif selama tujuh hari;
  6. Biaya pendaftaran peserta ujian sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk peserta baru dan Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk re-taker/peserta yang tidak lulus di ujian sebelumnya.
  7. Komite nasional akan melakukan verifikasi akhir kelengkapan berkas calon peserta dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 April 2018 secara online melalui website www.ukakmi.org atau www.ukakmi.com
  8. Peserta yang lolos verifikasi dapat mencetak kartu secara online pada tanggal 10 – 17 April 2018.
  9. Peserta yang lolos verifikasi harus mengikuti pembekalan teknis (briefing) tentang pelaksanaan ujian (bersama penanggung jawab tempat ujian dan pengawas lokal) pada tanggal 20 April 2018 di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  10. Ujian akan dilakukan pada tanggal 21 April 2018, mulai pukul 08.00 WIB/09.00 WITA/10.00 WIT dengan menggunakan metode Paper Based Test (PBT).
  11. Hasil ujian akan diumumkan pada tanggal 14 Mei 2018 secara online melalui website www.ukakmi.com
  12. Peserta yang lulus ujian akan mendapat sertifikat kompetensi sebagai: Ahli Kesehatan Masyarakat Level 6 KKNI.