Pemilihan mahasiswa berprestasi telah dimulai sejak tahun 1986 yang dalam pelaksanaannya mengalami pasang surut termasuk pergantian nama atau istilah. Penggunaan istilah pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) dimulai tahun 2004 dan sejak tahun itu dapat diselenggarakan setiap tahun dengan kualitas yang terus ditingkatkan. Pemilihan Mawapres dinilai telah memberikan dampak positif pada budaya berprestasi dan menghargai prestasi serta karya mahasiswa di kalangan perguruan tinggi dan secara langsung atau tidak langsung dapat mengangkat martabat mahasiswa dan perguruan tingginya. (Panduan Mawapres 2016).
Seiring dengan hal itu Fakultas Kesehatan Masyarakat telah menggelar seleksi Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) tingkat Fakultas sebagai bagian awal penjaringan Mawapres Universitas Jember. Pada tahun 2016 ini terdapat 10 mahasiswa mengikuti seleksi Mawapres tingkat FKM. Para kandidat Mawapres FKM dinilai oleh tim juri yang terdiri atas : Mury Ririanty, S. KM., M. Kes. (Ketua), Dr. Isa Ma’rufi, M. Kes. (Juri KTI), dr. Ragil Ismi Hartanti, M. Sc. (Juri Bhs Inggris) dan Erdi Istiaji, S. Psi., M. Psi. Psikolog sebagai juri kepribadian.
Berdasarkan hasil penilaian tim juri akhirnya diputuskan :
Azizah Munawarah NIM 142110101139 | Juara I |
Andriana Putri Wijaya NIM 142110101163 | Juara II |
Rofiqoh Noer NIM 142110101093 | Juara III |
Dengan demikian Azizah Munawarah akan mewakili FKM pada seleksi Mawapres 2016 tingkat Universitas Jember. (ag)