BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) merupakan suatu badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan berencana. Pertumbuhan penduduk menjadi salah satu faktor yang perlu mendapatkan perhatian khusus sebab negara yang memiliki penduduk yang kurang atau berlebih tentu akan mendapatkan masalah-masalah kependudukan seperti masalah ekonomi, ketenagakerjaan hingga masalah mental/psikologis yang dapat berdampak pada kualitas sumber daya manusianya. Sehingga dengan adanya badan ini diharapkan dapat memberikan pengendalian kepada penduduk seperti yang tertuang pada fungsi BKKBN yaitu:

  1. perumusan kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
  2. penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
  3. pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
  4. penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
  5. penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana;
  6. pembinaan, pembimbingan, dan fasilitasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

Pelaksaan keenam fungsi tersebut tentunya akan lebih mudah apabila BKKBN dapat menjalin kerjasama dengan daerah (sektor lokal). Kebudayaan masyarakat Indonesia sangat beragam berdampak pada pendekatan yang berbeda-beda. Sehingga dengan bekerjasama dengan daerah, pengendalian penduduk akan semakin efektif dan efisien apabila telah disesuaikan dengan lingkungannya. Oleh karena itu BKKBN “menggandeng” beberapa kemitraan baik dari akademisi maupun non-akademisi hingga lembaga-lembaga kemasyarakatan dan tokoh-tokoh masyarakat di masing-masing daerah. Kemitraan BKKBN dengan akademisi salah satunya ialah melakukan kerjasama penelitian yang dapat memberikan evaluasi dan rekomendasi pada program-program BKKBN yang telah dilaksanakan dan yang akan datang.

Salah satu bentuk kemitraan yang telah dilakukan oleh BKKBN Wilayah Jawa Timur ialah melakukan penelitian bersama dengan beberapa perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur dalam hal ini Universitas Jember (khususnya FKM) menjadi salah satunya. Mulai tahun 2018 lalu telah terlaksana beberapa penelitian dengan judul-judul berikut:

  1. Penguatan Kampung KB dalam Upaya Pencegahan Stunting pada Balita (2018)
  2. Determinan Pengguna Kontrasepsi MKJP dan Non-MKJP di Jawa Timur (2018)
  3. Pengaruh Struktur Keluarga terhadap Perilaku Beresiko Remaja (2019)
  4. Determinan Usia Pertama Hubungan Seksual Pranikah Remaja Indonesia (2019)
  5. Determinan yang Memengaruhi Perecanaan Berkeluarga bagi Remaja di Jawa Timur (2020)

Selain itu kemitraan ini juga dilakukan dengan mahasiswa yang sedang melaksakan tugas akhir (skripsi). Berikut adalah beberapa mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan BKKBN Jawa Timur:

  1. Retno Ernita Saraswati (pada tahun 2018)
  2. Tutut Syayidatul Kautsar (pada tahun 2018)
  3. Yohana Rizkita (pada tahun 2018)
  4. Nurul Fadilah (pada tahun 2018)
  5. Nahdratul Huda (pada tahun 2018)
  6. Ratih Ristanti (pada tahun 2019)
  7. Devi Martadiana (pada tahun 2019)
  8. Nikita Agustin (pada tahun 2019)
  9. Octavia Panca Puspitasari (pada tahun 2019)

FKM Unej yang memiliki berbagai peminatan keilmuan seperti Epidemiologi dan Biostatistika Kependudukan, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Kesehetan Lingkungan, dan peminatan-peminatan yang lain sangat berfokus pada kesejahteraan masyarakat dalam hal kesehatan. Sehingga, dengan adanya kemitraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi kedua belah pihak. Selain itu, secara tidak langsung mahasiswa yang terlibat dapat membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Lebih dari itu, mahasiswa juga mendapatkan keterampilan tambahan agar menjadi lebih siap dalam menghadapi dunia kerja.