ukskmi, ukskmi fkm unej, ukskmi agustus 2016

Sejumlah wajah serius nampak berlalu-lalang di sekitar kampus FKM Universitas Jember. Di saat Universitas Jember sedang menggelar wisuda sarjana bagi wisudawan periode IV tahun 2016/2017, mereka justru sedang sibuk mempersiapkan diri menghadapi Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKSKMI). Pada hari Sabtu 11 Maret 2017, FKM Universitas Jember ditunjuk menjadi salah satu tempat ujian kompetensi (TUK) bagi (calon) Sarjana Kesehatan Masyarakat. UKSKMI ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan bertempat di tiga puluh tujuh kampus kesehatan masyarakat dari Aceh hingga Papua.

UKSKMI ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2013 tentang Sertifikat Kompetensi dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2013 dan Nomor 1/IV/PB/2013 tentang Uji Kompetensi bagi Mahasiwa Perguruan Tinggi Bidang Kesehatan. UKSKMI ini bertujuan untuk: Menjamin lulusan pendidikan tinggi kesehatan masyarakat yang kompeten dan terstandar secara nasional sehingga bisa melindungi masyarakat, menguji pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar untuk Sarjana Kesehatan Masyarakat dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat, dan Metode asesmen kompetensi dalam pengelolaan pelayanan Kesehatan Masyarakat efektif dan efisien (Makalah raker IAKMI IX tahun 2014).

UKSKMI di FKM Universitas Jember diikuti oleh lima puluh tujuh peserta. Mereka adalah para SKM yang baru lulus dan mahasiswa FKM yang telah menempuh studi setidaknya 110 sks. Para peserta melaksanakan ujian dengan serius dengan pengawasan langsung dari Komite Nasional UKSKMI, La Ode Ali Imran. Pada saat briefing pada H-1 UKSKMI, La ode Ali Imran menjelaskan pada para peserta bahwa UKSKMI ini menguji 8 kompetensi seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat. Lebih lanjut Ketua IAKMI Provinsi Sulawesi Tenggara ini menyampaikan bahwa, Peserta yang lulus dalam UKSKMI ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi sehingga dapat terigistrasi sebagai tenaga kesehatan (STR Nakes) karena dianggap telah memiliki kualifikasi tertentu serta diakui secara hukum untuk menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keprofesiannya oleh organisasi profesi (IAKMI).

FKM Universitas Jember memberi dukungan secara optimal bagi mahasiswa agar dapat mengikuti dan sukses dalam UKSKMI ini. Bentuk dukungan ini antara lain dengan mengirim sejumlah mahasiswa untuk mengikuti Try Out UKSKMI di Universitas Airlangga, melaksanakan workshop pembuatan soal UKSKMI bagi para dosen, memberi subsidi pembiayaan mengikuti UKSKMI pada para mahasiswa serta mengajukan diri sebagai pelaksana Tempat Ujian Kompetensi sehingga para mahasiswa dan alumni FKM Universitas Jember tidak perlu mengikuti UKSKMI di kampus FKM lain. Pada pelaksanaan UKSKMI pertama pada 5 Desember 2015, mahasiswa FKM Universitas Jember (Handika Rosalina) menjadi peraih nilai terbaik III di wilayah Regional II. Pada UKSKMI periode ini diharapkan prestasi tersebut dapat diikuti oleh para peserta dari FKM Universitas Jember.(ag)