Lingkungan berkontribusi terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, disamping faktor prilaku masyarakat, keturunan dan layanan kesehatan. Lingkungan berperan terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat. Untuk itu mahasiswa FKM Universitas Jember juga dibekali pengetahuan tentang Kesehatan Lingkungan yang meliputi pengantar penyediaan air bersih, pengantar pencemaran lingkungan, pengantar pengelolaan limbah, pengantar higiene sanitasi makanan dan minuman, pengantar sanitasi pemukiman dan tempat umum, pengantar pencemaran lingkungan, pengantar Amdal, pengantar pengendalian vektor dan rodent. Pengetahuan ini disampaikan di bangku perkuliahan dan dimatangkan dalam sejumlah agenda praktek, yang meliputi : kegiatan magang dan praktek belajar lapangan (PBL).

Guna mengembangkan dan mengaplikasikan berbagai pengetahuan bidang kesehatan termasuk kesehatan lingkungan, FKM Universitas Jember secara aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta. Salah satu pihak yang digandeng melaksanakan kerjasama adalah Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Kabupaten Lumajang sebagai Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang   mempunyai tugas melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup berdasarkan asas otonom dan tugas perbantuan.

Penandatangaan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara FKM Universitas Jember dengan Dinas LH Kabupaten Lumajang dilaksanakan pada hari Senin, 16 Januari 2017. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan bersama Kepala Dinas LH Kabupaten Lumajang dengan disaksikan oleh Bupati Lumajang, Bapak As’at Malik beserta Wakil Bupati, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dan Instalasi Pengelola Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh oleh Bupati Lumajang.

Kerjasama antara FKM Universitas Jember dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang merupakan tindak lanjut dari Nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Universitas Jember tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Umum, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat pada tahun 2015 yang lalu. Kerjasama antara FKM Universitas Jember dan Dinas LH Kabupaten Lumajang secara khusus bertujuan mengembangkan bidang pendidikan, penelitian, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan/teknologi dalam pembangunan sanitasi lingkungan dan pengembangan kedua institusi.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, maka kedua pihak dapat saling bekerjasama dalam pengiriman sumber daya manusia dan penggunaan sarana prasarana sesuai ketentuan perendangan yang berlaku. Kerjasama ini juga memungkinkan mahasiswa FKM Universitas Jember mempraktekan dan memperdalam ilmu kesehatan lingkungan dalam kerangka kegiatan magang ataupun PBL instansi.(ag)