Sertifikat akreditasi merupakan bukti pengakuan yang dikeluarkan oleh Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). Sertifikat akreditasi ini digunakan sebagai bukti bahwa sebuah program studi telah mencapai suatu standar dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan jumlah sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang mencukupi. Program studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember mendapatkan akreditasi B dari akreditasi LAM-PTKes yang berlaku hingga 23 Agustus 2024.
Sertifikat akreditasi program studi Kesehatan Masyarakat dapat diunduh pada link berikut: