Program Legislasi Nasional 2015-2019 (disingkat Prolegnas 2015-2019) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis untuk periode 2015-2019. Terdapat 160 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas 2015-2019, tiga diantaranya berkaitan dengan bidang kesehatan, yakni: RUU tentang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang Perubahan Atas UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (wikipedia).
Guna mendalami tentang pentingnya proses legislasi sebagai bagian kegiatan advokasi bidang kesehatan, FKM Universitas Jember menggelar forum ilmiah dengan tema “Peran Legislasi dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat untuk Mencapai Pembangunan Kesehatan Bangsa”. Forum ilmiah ini diselenggarakan pada hari Rabu, 8 Maret 2017 yang lalu di aula FKM Universitas Jember. Sedianya forum ini menghadirkan anggota Komisi IX DPR RI Bidang Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kependudukan, Drs. Ayub Khan, M.Si. Legislator asal Daerah Pemilihan IV Jawa Timur (Jember-Lumajang) ini membuat makalah dengan judul “Peran Strategis DPR RI dalam Membangun Kesehatan Bangsa”, namun pada saat kegiatan beliau berhalangan hadir. Agar tidak mengurangi nilai penting acara, makalah Drs. Ayub Khan, M.Si. disampaikan oleh Bapak Andrei Ramani, S.KM., M.Kes. (Pembantu Dekan III FKM Universitas Jember).
Selain menghadirkan pihak legislatif, guna membuka wawasan para peserta dihadirkan pula pembicara dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, Muhammad Yoto, S. KM., M.Kes. yang juga merupakan Ketua Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur. Beliau membawakan makalah denga judul “Legislasi Program Kesehatan Masyarakat”. Forum yang diikuti oleh seratusan peserta dari unsur mahasiswa, dosen, dan alumni serta Dinas Kesehatan ini berjalan menarik, khususnya di sesi diskusi. Acara yang dimoderatori oleh ibu Ni’mal Baroya, S.KM., M.PH (Dosen Bagian Epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan FKM Universitas Jember.) berakhir pada pukul 16.00 WIB. (ag)